komunikasulut.com – Walikota Manado, Andrei Angouw menghadiri kegiatan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Manado Tahun Anggaran 2022, Kamis (9/3/2023). Kegiatan bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Jalan 17 Agustus Manado.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Ketentuan Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta memperhatikan Surat Wali Kota Manado Nomor 900/B.02.04/BKAD/289/2023 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
LKPD Unaudited Kota Manado Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Pemerintah Kota Manado kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara secara bersama-sama dari 11 entitas.
“Saya selaku Walikota Manado mengikuti kegiatan ini bersama-sama dengan Pemerintsh Provinsi (Pemprov) dan 15 Kepala Daerah di Sulut. Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena menyangkut laporan keuangan Pemerintah Daerah termasuk Pemkot Manado,” jelasnya.
Kepatuhan penyampaian laporan keuangan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Setelah diterimanya LKPD unaudited ini, BPK selanjutnya akan melaksanakan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan pemerintah daerah paling lambat dua bulan sejak diterimanya LKPD unaudited.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Drs. Steven Kandouw, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kota Manado Bpk. Dr. Micler Lakat, S.H., M.H, Inspektur Kota Manado Bpk. Jeffrey Andries, S.T., SST.Ak, dan Kepala BKAD Kota Manado Bpk. Dr. Bart Assa, S.T., M.T. (*)