Masyarakat Beroleh Ayam Kampung dari Pemdes Munte Minsel

komunikasulut.com – Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat dan mempunyai peran yang vital bagi kehidupan suatu bangsa.

Pemerintah telah menjadikan ketahanan pangan masuk dalam Agenda Pembangunan Nasional tahun 2022-2024 dengan memprioritaskan program peningkatan ketersediaan, akses, serta kualitas konsumsi pangan.

Kebijakan fiskal yang diambil Pemerintah melalui APBN 2023 dengan tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural juga memasukkan ketahanan pangan sebagai agenda prioritas pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dalam melaksanakan Kebijakan Pemerintah yaitu Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen) untuk pengembangan potensi desa dan kawasan melalui berbagai macam komoditas pangan dengan memanfaatkan lahan desa atau lahan masyarakat.

Dalam hal tersebut Desa Munte Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan ketahanan pangan dengan memberikan ayam kampung kepada semua masyarakat, bertempat dikantor Hukum Tua Desa Munte, Senin(18/12/2023).

Menurut Hukum Tua Desa Munte Oktavian Talopod, SE. “tujuan ketahanan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan bibit unggul yang bermutu dalam usaha peternakan, selain itu juga meningkatkan dan mengoptimalkan lahan milik desa yang ada” tutur Kuntua.

Disela penyaluran bantuan tersebut, Hukum Tua Desa Munte Oktavian Talopod, SE. berharap semoga bibit ayam kampung yang disalurkan melalui program ketahanan pangan dan hewani ini bisa tumbuh dan berkembang dengan baik dan sehat sehingga membantu taraf hidup masyarakat Desa Munte. Pungkasnya.

Oleh: Van Basten