komunikasulut.com – Permasalahan sampah menjadi perbincangan serius oleh Walikota Manado Andrei Angouw saat bertatap muka bersama dengan para Camat, Lurah dan para Ketua – ketua Lingkungan serta pimpinan perangkat daerah Senin (28/11/2022) siang bertempat di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado.
Tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan terbilang masih cukup rendah. Terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah di selokan maupun sungai.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Kota Manado mengambil langkah yang tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah. Walikota Manado Andrei Angouw menegaskan bahwa langkah ini harus dilakukan untuk mendidik masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Kepada para Ketua Lingkungan, Walikota AA juga mengungkapkan bahwa penegakan Perda juga untuk menciptakan efek jera bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya. “Tindakan tegas (Tipiring) yang diambil harapannya membuat masyarakat menjadi jera dan tidak akan mengulangi membuang sampah sembarangan sehingga lingkungan menjadi bersih,” tutur Walikota.
Selang beberapa pekan kemarin, Pemkot Manado melalui SatPol PP Kota Manado tengah gencar melakukan sidang Tipring.
Masyarakat yang terbukti tertangkap tangan membuang sampah sembarangan disidang di tempat dan dituntut membayar denda dengan sejumlah uang tertentu sesuai dengan pertimbangan dalam putusan pengadilan. (*)