komunikasulut.com – Masyarakat Sulawesi Utara resmi memiliki wakil rakyat baru untuk periode 2024-2029.
Ini ditandai dengan pelantikan 43 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulut Masa Jabatan 2019-2024, dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulut Masa Jabatan 2024-2029, Senin (9/9/2024).
Paripurna dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulut sementara, yaitu Andi Silangen dan Michaela Paruntu.
“Kiranya kepada anggota DPRD yang baru dilantik, bisa bekerja dengan baik dalam tugasnya. Dan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024-2029,” sahutnya.
Sedangkan untuk proses pelantikan sendiri dilakukan oleh Ketua pengadilan tinggi (PT) Manado, Ali Ginting, S.H, M.H, sembari disaksikan jajaran pemerintah dan elemen masyarakat yang hadir.
“Perlu saudara-saudara ingat, bahwa sumpah dan janji yang saudara-saudara ucapkan hari ini bukan hanya didengarkan dan disaksikan manusia. Tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa, maka harus dipertanggungjawabkan dengan benar,” pintanya.
Prosesi pelantikan yang juga disaksikan langsung Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, turut memberikan harapan dan pesannya kepada para Legislator Sulut.
Ia mengingatkan 43 anggota DPRD Sulut, bahwa kedepannya mereka akan mengemban tugas dan tanggungjawab yang besar.
“Selamat bekerja dan bertugas. Tugas dan tanggungjawab bapak/ibu semakin berat, tantangan-tantangan di tahun berikutnya. Karena berhadapan juga dengan agenda-agenda Kepala Daerah yang baru di tahun 2025 dan seterusnya. Tentunya banyak dinamika yang dihadapi bersama, pembangunan di Provinsi Sulut,” ujarnya.
Untuk kurang lebih 26 Anggota DPRD Sulut yang baru pertama kali terpilih. Gubernur Olly menekankan agar mampu berkerja sama dengan baik antar sesama Anggota DPRD.
“Semoga bisa cepat menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggungjawab bersama anggota DPRD yang sudah menjalankan tugas beberapa kali, sehingga kerja sama dan kordinasi antara Anggota DPRD bisa berjalan dengan baik,” sebut Gubernur Olly seraya mengucapkan selamat bekerja dan bertugas sebagai Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.
Kesempatan itu juga, Gubernur Olly memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Sulut periode 2019-2024, yang tidak lagi bertugas.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulut, tentunya memberikan apresiasi, selama 5 Tahun bekerjasama dengan Penerintah Provinsi berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Dua anggota dewan terpilih yang sengaja tidak mengikuti proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji adalah Melky Pangemanan dan Yusra Alyabsih.
Keputusan tersebut diambil karena keduanya sementara mencalonkan diri sebagai kepala daerah di dua wilayah yang berbeda di Sulut, sehingga sesuai aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memang diharuskan untuk mengundurkan diri sebagai Legislator Sulut pada akhirnya.
Setelah pengucapan sumpah dan janji, 43 anggota DPRD Sulut melanjutkan agenda dengan mengikuti penandatanganan berita acara, dan pemasangan pin emas lambang legislator. (***)