komunikasulut.com – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Kotamobagu, bertempat di Kantor Diskominfo, Rabu (1/11/2023).
Kegiatan FGD tersebut, diikuti secara virtual dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia (RI) yang diwakili Indra Infratus, dan Aan Sofyan S.Kom sebagai pemateri serta turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu Moh Fahri Damopolii S. kom ME, Kadis Perhubungan Marham Anas Tungkagi SE, Direktur Rumah Sakit, mewakili Kadis Kesehatan, para Kepala Puskesmas, mewakili Kasat Pol PP, mewakili Kepala BPBD.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH ME saat membuka kegiatan ini menyampaikan, bahwa FGD ini adalah langkah berikutnya dalam kesiapan Pemerintah Kota untuk menerapkan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112.
“Banyak tahap telah dilalui, termasuk permohonan pemanfaatan nomor tunggal panggilan darurat dan verifikasi administrasi serta lapangan,”ujarnya.
Sofyan mengatakan, akan ada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilakukan di bidang masing-masing perangkat daerah.
Dan nantinya bimtek bertujuan agar implementasi layanan ini dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat dengan cepat beradaptasi dan menerima layanan panggilan darurat ini, serta angka 112 sangat mudah diingat oleh masyarakat dan telah berhasil diterapkan di daerah lain.
“Dengan adanya layanan ini, Pemerintah berharap bahwa akan semakin memudahkan pelayanan kedaruratan pada masyarakat. Selain itu, telah ada beberapa kali pertemuan dengan perangkat daerah terkait kesiapan personil dan sarana prasarana penunjang.Insya Allah kami siap dalam hal penerapan layanan ini. Yang kami harapkan adalah bagaimana memberikan pertolongan dan penanganan segera kepada masyarakat secara tepat dan optimal dalam mengatasi masyarakat yang mengalami kondisi darurat, serta Layanan panggilan darurat ini merupakan wujud dan komitmen Pemerintah Kota dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Kotamobagu. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan sektor pelayanan publik yang terintegrasi dan profesional di Kotamobagu,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo M. Fahri Damopolii S.Kom ME menambahkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk peningkatan pelayanan publik.
“Khususnya pelayanan kegawatdaruratan bagi masyarakat di Kota Kotamobagu dan bertujuan tersedianya layanan fasilitas darurat, mempermudah akses masyarakat yang membutuhkan penanganan dalam kondisi kegawatdaruratan, serta peserta FGD terdiri dari 14 OPD yang terkait langsung dengan penyediaan layanan darurat yang dalam kesempatan ini juga akan diadakan penandatangan berita Acara kesepakatan dukungan terhadap penerapan layanan panggilan darurat oleh OPD terkait,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela