Oleh: Dr. Abidinsyah Siregar, DHSM, MBA, M.Kes.
SUMPAH adalah satu kata homomin, satu kata dengan lafaz ejaan yang sama tetapi maknanya bisa berbeda.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata sumpah /dibaca : sum-pah/ (kata benda) yang bermakna banyak, seperti Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya); Pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar; Janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu); Bisa menjadi kata-kata buruk seperti makian, kutukan atau tulah.
Dalam pemahaman awam, ber-sumpah itu bukan perbuatan sekedar menyatakan atau meyakinkan. Tetapi memiliki konsekuensi, menjadi semangat atau menjadi kutukan bagi orang yang bersumpah. Sumpah Pemuda, bagi bangsa Indonesia, dipahami sebagai gagasan cerdas, tetapi juga tindakan nekad namun terukur dengan keyakinan illahiyah ditengah tekanan penjajah yang makin frustrasi.
Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak utama pergerakan kemerdekaan Indonesia, setelah diawali Gerakan Kebangkitan Nasional 1908 yang dilakukan Budi Utomo dkk. Sumpah itu berisi pernyataan ikrar cerdas Pemuda yang mengkristalisasikan nilai-nilai mendasar di Nusantara dan semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsekuensi putusan Kongres Pemuda pada 27-28 Oktober 1928 di kota Batavia (Jakarta sekarang).
Ada 13 tokoh muda utama dalam Kongres Pemuda ke-2 tersebut yang dipimpin Soegondo Djojopoespito (organisator PPI singkatan Persatuan Pemuda Indonesia) yang dipilih sebagai Ketua Kongres Pemuda tersebut.
Tokoh kedua Muhammad Yamin yang berasal dari organisasi Jong Sumatranen Bond. Yamin penggagas dan penyusun ikrar Sumpah Pemuda. Termasuk penganjur penggunaan Bahasa Melayu menjadi Bahasa Nasional, sebagai Bahasa Persatuan.
Ketiga Wage Rudolf Soepratman, seorang guru, wartawan dan violis/komponis Hindia Belanda, yang karya monumentalnya adalah lagu Indonesia Raya sebagai lagu Kebangsaan Indonesia. Lagu Indonesia Raya untuk pertama sekali diperdengarkan dan dinyanyikan saat Kongres Pemuda ke-2 tahun 1928.
Sepuluh tokoh lainnya adalah:
Amir Syarifuddin Harahap (Pemuda asal Medan lulusan Sarjana Hukum dari Haalem dan Leiden di negeri Belanda); Sie Kong Lian, pemuda keturunan Tionghoa yang menyediakan rumahnya sebagai tempat pelaksanaan Kongres Pemuda itu. Rumah itu terletak di Jalan Kramat Raya No.106, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Sejak 20 Mei 1974 diabadikan sebagai Musium Sumpah Pemuda dikelola Kemendikbud.
Adapun Ki Sarmidi Mangunsarkoro, tokoh Pendidikan juga politisi. Sarmidi menggagasi pentingnya Pendidikan Kebangsaan; Soenario Sastrowardoyo (politisi, juga Pengurus Perhimpunan Indonesia di Belanda); Djoko Marsaid (Ketua Jong Java).
Begitupun dengan Johannes Leimena (seorang Dokter dan unsur Jong Ambon). Leimena tercatat sebagai anak Bangsa yang terlama menjabat Menteri Kabinet dalam berbagai Departemen yang berbeda. Sekarmadi Maridjan Kartosoewirjo, seorang tokoh Islam. Ia juga pemimpin Darul Islam/Tentera Islam Indonesia.Kasman Singodimejo (Aktifis Muhammadiyah sejak muda). Dimasa Kemerdekaan menjadi Jaksa Agung pertama 1945-1946
Mohammad Roem, seorang diplomat dan revolusioner yang terlibat langsung dalam Perjanjian Roem-Royen, 7 Mei 1949. Peristiwanya di Hotel Des Indes, Batavia. Menandai proses pengakuan Belanda yang dinyatakan kemudian dalam Konperensi Meja Bundar di Den Haag,Belanda, 23 Agustus 1949.
Adnan Kapau Gani, seorang Dokter dan politisi juga militer. Gani mengawali karir politik bersama partai Partindo. Ke-13 tokoh ini tidak berhenti menyambung Kebangkitan Nasional kepada gagasan cerdas mereka menyelenggarakan Kongres Pemuda ke-2 dengan Ikrar Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Mereka juga terbaca jejaknya hingga menjadi bahagian dalam Persiapan Proklamasi Kemerdekaan, Pernyataan Proklamasi, Perumusan Pembukaan UUD 1945, hingga perjuangan untuk mendapat Pengakuan Belanda atas eksistensi Republik Indonesia melalui Konperensi Meja Bundar di Belanda tahun 1949.
Apa yang konsisten pada mereka dan kawan-kawannya, adalah KeIndonesiaan yang Utuh, Integritas, Komitmen, Keteguhan, Keberanian dan Kebersamaan serta Tanggung Jawab. Saya sengaja menulis, lewat beberapa hari setelah Peringatan Sumpah Pemuda yang ke 74 tahun sejak diikrarkan pada 28 Oktober 1928.
Tentu sebahagian menganggap sudah berlalu, walaupun berlalu belum 100 jam. Memang nasib hari-hari Peringatan itu untuk dilalui dan mungkin dilupakan. Setahun kemudian. ada yang kaget, lho peringatan lagi yaa, rasanya baru kemarin. Begitulah nasib sebuah peringatan jika berada dalam sebuah komunitas a-historis,tak memahami sejarah dan sekaligus tak memaknai sebagai “sumpahku juga”.
Bagaimana caranya memahami apakah “api dan semangat” Sumpah Pemuda, jelang 100 tahun Usia Kemerdekaan, masih membakar jiwa merdeka untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang telah dipersembahkan para penggagas Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928 dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia 1945.
Untuk memahaminya perlu Pertanyaan Introspeksi masih nyambungkah Sumpah itu dan spirit penggagasnya dengan kita kini?
Jawaban pasti dan tegas SUMPAH PEMUDA masih menyala, maka seharusnya TIDAK ADA Kecurangan, Kelalaian, Kebodohan dan apa saja Keburukan lagi, seperti :
Tidak ada Korupsi
Tidak ada Suap
Tidak ada Bayar lulus
Tidak ada Puskesmas tanpa Dokter
Tidak ada mbandel vaksinasi
Tidak ada aset Nasional terancam
Tidak ada kemiskinan ekstrim
Tidak ada penduduk tanpa air bersih
Tidak ada Stunting
Tidak ada anak usia sekolah tidak sekolah
Tidak ada rakyat tanpa BPJS
Tidak ada pemuda pengangguran
Tidak ada pemuda tanpa skill keterampilan
Tidak ada pemuda menikah dini
Tidak ada pemuda pemadat
Tidak ada rame-rame anak gagal ginjal akut
Tidak ada import bahan baku obat total
Tidak ada anak dan ibu kurang gizi
Tidak ada lansia terlantar
Tidak ada kerja strategis tanpa GBHN
Tidak ada Kabinet berpolitik
Tidak ada ego sektoral
Tidak ada Kanjuruhan
Tidak ada cebong dan kadrun
Tidak ada judi
Tidak ada lagi import kebutuhan primer
Tidak ada lagi guru dan tenaga kesehatan sekolah membayar
Tidak ada lagi balita tanpa PAUD
Tidak ada lagi anak dan Ibu kurang gizi
Tak ada lagi keluarga tanpa air bersih
Tidak ada Pedagang kecil tanpa dukungan UMKM
Tidak ada rakyat tanpa data sosial dan data kesehatan
Tidak ada kebakaran hutan
Tidak ada Plt-Plt
Tidak ada KDRT
Dan tidak ada lagi yang seterusnya. Silahkan dilanjut dan enyahkan. Tekad kita sekarang perkuat sumpah atau disumpah serapah. (*)