komunikasulut.com – Dalam rangka memaksimalkan akses kesehatan dan meminimalisir angka kematian ibu hamil dan bayi di Kota Tinutuan, BPJS Kesehatan Manado aktif mensosialisasikan Program Jaminan Persalinan (Jampersal), Rabu (21/9/2022).
Sosialisasi dipimpin Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado, Meryta Rondonuwu didampingi Gladies Eman selaku Kepala Bidang SDMUKP di Hotel Ibis Manado.
“Ini penting untuk disampaikan kepada masyarakat, karena Jampersal sangat bermanfaat untuk memaksimalkan akses kesehatan ibu hamil, ibu bersalin di masa nifas, serta bayi baru lahir. Ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap hal tersebut,” ujarnya.
“Dengan adanya Jampersal ini, kami berharap bisa membantu masyarakat yang belum tercover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN, red) serta keluarga yang kurang mampu,” tambah Meryta.
Jampersal juga turut andil dalam menurunkan angka kematian ibu hamil dan bayi baru lahir. Dimana akses pelayanan kesehatan di Jampersal sudah disesuaikan dengan standar dan penurunan resiko finansial, melalui jaminan kesehatan.
“Jampersal juga memberi acuan pembiayaan dan klaim pembiayaan pelayanan,” lanjut Kepala Cabang BPJS Manado itu.
Dasar Jampersal sendiri mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2022, tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir. “Pihak kami menerima penugasan khusus dalam penyelenggaraan Jampersal, melalui instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2022. Ini dikeluarkan pada 12 Juli 2022,” ungkap Meryta.
Untuk pelayanan Jampersal dapat ditemui di semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Baik Faskes tingkat pertama dan rujukan tingkat lanjut.
Sedangkan pada praktik mandiri bidan, diperkenankan persyaratan bidan tersebut, serta berjaringan dengan FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Regulasi Jampersal sendiri mulai berlaku sejak 12 Juli 2022. (**)