P3A Akan Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini Anak di Boltim

komunikasulut.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dalam waktu dekat segera menindaklanjuti juga mensosialisasikan program pemerintah pusat melalui Kementrian PPPA, tentang pencegahan pernikahan dini anak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boltim Wenda Arif, mengatakan bahwa Pemkab Boltim akan mendeklarasikan pencegahan pernikahan dini, bagi anak dibawah umur.

“Dalam waktu dekat, kita akan mendeklarasikan juga mensosialisasikan pencegahan pernikahan dini. Perlindungan anak masih menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk negara, pemerintah di daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali,” lugasnya.

“Sehingga untuk menimalisir terjadinya perkawinan anak, pemerintah telah mendeklarasikan pencegahan pernikahan dini,” terangnya Kamis, (6/10/2022).

Dikatakannya kasus angka pernikahan dini anak di Boltim cukup tinggi, sehingga akhirnya berujung pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

“Jadi untuk mencegahnya, Sosialisasi Deklarasi pernikahan dini, bahwasanya Pemerintah tidak akan menerima pernikahan anak dibawah umur, apapun alasannya. Kecuali itu keputusan dari pengadilan,” tegas Wenda.

Wenda membeberkan di tahun 2022 ini anak-anak Boltim menjadi korban cabul cukup tinggi. Berdasarkan data yang ada kurang lebih 28 kasus cabul terjadi sejak Januari hingga September tahun ini.

“Sehingga, UPTD P3A Boltim harus intens turun ke masyarakat, sekolah-sekolah untuk melaksanakan sosialisasi, pembinaan terhadap anak termasuk orang tua. Salah satunya adalah sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Bahwa segera dideklarasikan Pemkab Boltim. Tinggal menunggu instruksi Pak Bupati, untuk acara deklarasi tersebut,” pungkasnya.

Oleh: Dona Mamonto