komunikasulut.com – Panitia Pengawas Daerah terhadap pemberian bantuan hukum gratis oleh OBH melakukan evaluasi di Rutan Kotamobagu, kamis (2/3/2023).
Tim disambut oleh Plh Karutan Dj. Tumangken bersama pejabat struktural lainnya.
Tumangken menjelaskan, tim kemudian difasilitasi untuk bertemu dan melakukan wawancara terstruktur kepada Warga Binaan yang pernah mendapatkan pendampingan hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang teraktreditasi oleh Kemenkumham.
“Hal ini dilakukan tentu untuk mengetahui OBH melakukan tusinya sehingga pemberian Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat miskin tepat sasaran,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela