komunikasulut.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 telah memasuki sesi dua di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Senin (13/4/2026).
Pembahasan dipandu oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, dengan diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Setelah mendengar presentasi dari belasan SKPD yang hadir, Pansus menyoroti berbagai hal. Salah satunya soal program bantuan sosial di masing-masing SKPD.
“Terima kasih untuk perangkat daerah yang sudah menyampaikan materi LKPJ. Karena ada beberapa dinas yang memiliki program sosial, kami minta kalian merincikan siapa saja yang menjadi penerima bantuan,” pinta Raski Mokodompit selaku Ketua Pansus LKPJ Gubernur Sulut 2025.
“Apakah mereka dari kelompok tani, nelayan, dan kalangan masyarakat lainnya, mohon dikirim esok lewat PDF. Tidak perlu lewat file fisik,” tambah Legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Laporan itu akan menjadi referensi Pansus saat mengecek di lapangan.
“Supaya kedepannya kami akan cek on the spot secara acak, kami sudah punya data by name by address,” tandas Raski.
Pemprov Sulut dan SKPD merespon positif permintaan tersebut.
Kehadiran Pemprov Sulut diwakili oleh Asisten Tiga Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Fransiscus Manumpil. (*)






