komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan sidang paripurna yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Stefanus Lumowa SE, Kamis (21/9/2023).
Dalam paripurna tersebut ada beberapa agenda yang sukses disidangkan. Berikut agenda yang menjadi pokok pembahasan dalam sidang paripurna tersebut.
1. Rapat Koordinasi Pimpinan DPRD Dan Pimpinan Fraksi DPRD Dengan Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kab. Minahasa Selatan Dalam Rangka Persiapan Pembahasan Perubahan R-APBD Tahun Anggaran 2023 Dan R-APBD Tahun Anggaran 2024;
2. Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka: Pernyampaian Laporan Hasil Reses-III Masa Persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2022/2003;
* Penutupan Masa Persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2022/2023 Dan Pembukaan Masa Persidangan Ke- Satu Tahun Sidang 2023/2024;
* Pembicaraan Tingkat Ke-Satu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023;
*Dan Pembicaraan Tingkat Ke-Satu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H bersama Wakil Bupati, Pdt. Petra Yani Rembang MTh ikut hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Hadir juga, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah Gladie Kawatu, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat.
Oleh: Van Basten