komunikasulut.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 2025, akan segera terjawab pekan depan.
Ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut pada 2 Juni 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen memastikan agenda tersebut kepada awak media.
“Untuk agenda Paripurna kita sudah tetapkan dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah. Rencananya tanggal 2 Juni untuk Paripurna LHP BPK, yang menetapkan hasil pemeriksaan dan pengumuman opini BPK,” ujar Silangen saat diwawancarai Selasa (2/6/2026).
Namun begitu, Sekretariat DPRD Sulut belum mengantongi waktu pasti dari pelaksanaan Paripurna.
“Untuk jamnya masih akan disesuaikan dengan agenda Bapak Gubernur. Karena di hari yang sama ada kunjungan Menteri Pendidikan di Sulut. Kalau agenda Menteri pagi, otomatis Paripurna dilaksanakan siang hari. Begitupun sebaliknya,” tandas Plt. Sekwan.
Selain memeriksa pengelolaan keuangan, LHP BPK diketahui mengevaluasi kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dari Pemprov Sulut.
Peliput: Rezky Kumaat






