Pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulut yang Baru Tergantung Gubernur

Raski Mokodompit.

komunikasulut.com – Pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut dari saudara James Arthur Kojongian ke saudara Raski Mokodompit makin nyata saja. Hal itu dibuktikan dengan surat masuk dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar ke pimpinan DPRD Provinsi  Sulut pada tanggal 5 Desember 2023.

“Diinformasikan bahwa telah masuk surat dari DPD Partai Golkar Provinsi Sulut dengan nomor B-247/DPD-PG/Sulut/XII/2023, tertanggal 5 Desember 2023 perihal surat keputusan menteri dalam negeri RI  tentang pemberhentian dan pegangkatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, demikian  yang bisa disampaikan,” ungkap ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kerja alat kelengkapan  DPRD dan penyampaian laporan reses III masa persidangan pertama tahun 2023, sekaligus penutupan masa persidangan pertama tahun 2023, serta pembukaan masa persidangan kedua tahun 2024, Ruang Paripurna DPRD Sulut, kamis (4/1/2024).

Fransiskus menambahkan, pelantikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut dari Fraksi Partai Golkar tinggal menunggu surat pengantar dari Gubernur.

Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondokambey, ketika diwawancarai oleh awak media mengenai surat pengantar berkaitan dengan pelantikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut. Ia mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu sesingkat-singkatnya  segala sesuatu akan diselesaikan.

Terpantau awak media, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut yang hadir secara fisik pada rapat Paripurna diawal tahun 2024, yakni ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dan wakil ketua DPRD Provinsi Sulut, James Arthur Kojongian.

Sedangkan anggota DPRD Provinsi Sulut pada tempat duduk barisan kiri, ada Amir Liputo, Sandra Rondonuwu, Stella Runtuwene, Toni Supit, Nick Lomban, Berty Kapojos, Norri Supit dan Nursiwin Dunggio.

Sedangkan barisan tempat duduk kanan, terlihat Vonny Paat, Agustin Kambey, Yongkie Limen, Raski Mokodompit,  Fabian Kaloh, Melky J. Pangemanan, Ferry Liwe, Braien Waworuntu dan Hilman F. Idrus. (*)

Pos terkait