Pembahasan LKPJ Gubernur 2023 Berproses di DPRD Sulut, Ini Temuan Pokja Dua

sekretariat-dprd-sulut
Kantor DPRD Sulut. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2023 sementara bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara

Pembahasan dipimpin Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD Sulut sebelumnya, dan akan dibagi menjadi empat Kelompok Kerja (Pokja).

Masing-masing Pokja kemudian akan membahas LKPJ dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Sulut terkait.

“Jadi untuk hari ini Komisi I akan melakukan kunjungan ke kantor-kantor mitra kerja, kalau yang komisi II sampai komisi IV di Kantor DPRD Provinsi,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen.

Salah satu Pokja yang langsung melaksanakan Tupoksi (Tugas, Pokok, dan Fungsi) adalah Pokja Dua dibawah pimpinan Nick Lomban.

Selama pembahasan berlangsung, Nick menilai pemaparan SKPD Provinsi Sulut kurang lebih kinerjanya cukup baik.

Walaupun ada beberapa catatan yang harus di benahi termasuk juga catatan –catatan yang harus di tindak lanjuti kedepan.

“Secara keseluruhan dapat kami katakan cukup baik walaupun ada catatan catatan strategis yang akan di rekomendasikan untuk diperbaiki,” katanya usai RDP pada awak media.

Menurutnya, salah satu SKPD seperti Dinas Kehutanan masih kekurangan SDM sehingga perlu penambahan. “Misalnya di dinas kehutanan, bahwa Dinas Kehutanan itu membutuhkan tambahan SDM dalam hal ini Polisi Kehutanan (Polhut). Selain di Dinas Kehutanan ada juga SKPD lainnya yang juga membutuhkan tambahan Sumber Daya Manusia,” ujar ketua fraksi partai NasDem DPRD Sulut.

Sementara itu terkait rekomendasi DPRD, Lomban menjelaskan bahwa hal itu sudah ditindak lanjuti walaupun dari pihaknya kelompok kerja dua, masih terdapat hal -hal yang perlu di koreksi kemudian rekomendasikan lagi untuk kemudian diselesaikan lagi secara utuh.

Salah satu SKPD yang mendapat sorotan Pokja Dua DPRD Sulut adalah Badan Penghubung Sulut. Ini terkait dengan sejumlah asrama mahasiswa Pemprov Sulut di luar kota, yang perlu diperhatikan kondisi bangunan dan letak geografisnya; baik yang ada di Bandung, Malang, Bogor Satu dan Bogor Dua.

Ini pun siap ditindaklanjuti Badan Penghubung Sulut, sebagaimana yang ditegaskan Christian Singal. “Apa yang menjadi masukan ini akan dipikirkan dan dibicarakan, kemudian akan ditindaklanjuti, apalagi berkaitan dengan Asrama di Bogor 1 dan 2,” tandasnya.

Untuk diketahui, Hari ini sudah beberapa SKPD dan sisa Pembahasan akan di lanjutkan pekan depan bersama SKPD yang belum terjadwalkan untuk menuntaskan pembahasan tim Pansus kelompok kerja dua. (Advertorial)

 

Pos terkait