komunikasulut.com – Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu akan membantu para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) dalam hal memfasilitasi IKM baik dari segi pembuatan web, dan legalitas perusahaan.
Hal di ungkapkan, kepala Dinas Kominfo kota kotamobagu moh Fahri Damopolii melalui kepala bidang (kabid) TIK Uswan Daun. Ia menjelaskan, pihaknya akan membantu para pelaku IKM di kotamobagu
“Kominfo dalam hal ini, akan membantu memfasilitasi IKM Kotamobagu
Baik dari segi pembuatan web, dan legalitas perusahaan (PT. perorangan) lewat web ptp.ahu.co.id, promosi serta menjadikan IKM kotamobagu sudah semua lewat digitalisasi,”ujarnya, Jumat (3/3/2023).
Daun mengatakan, bagaimana para pelaku usaha IKM memiliki daya saing yang tinggi.
“Bukan hanya berjualan di kotamobagu atau indonesia saja, akan tetapi sampai juga keluar negeri dengan cara berjualan secara online atau lewat Aplikasi SINDiRELA ini, ” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela