Pemdes Bongkudai Gelar Musdesus Penetapan 50 Keluarga Penerima BLT DD 2023

komunikasulut.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Bongkudai Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT dari Dana Desa tahun anggara 2023, Selasa (31/1/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Sangadi), Ibu Hamria Mamonto S.Pd, dan turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, Pendamping Desa, perangkat desa.

“Dalam Musyawarah tersebut telah di sepakati sebanyak 50 KPM yang dinilai layak oleh tim verifikasi data sehingga ditetapkan sebagai penerima BLT DD tahun 2023. Penetapan itu mengacu pada PMK RI No 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa,” tutur Ibu Sangadi.

PMK menyebutkan, kriteria penerima BLT yaitu warga yang kehilangan mata pencarian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, kronis dan/difabel, tidak menerima batuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Oleh: Dona Mamonto