komunikasulut.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Kobo Kecil Kecamatan Kotamobagu Timur bergerak cepat terkait penagihan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta retribusi sampah tahun 2023.
Sangadi (Kepala Desa) Kobo Kecil, Sri Rahayu Monoarfa mengatakan hal itu untuk menindaklanjuti instruksi Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara.
“Usai menerima SPPDT dan DHKP PBB-P2 yang diserahkan langsung ibu wali kota, kami langsung memberitahukan kepada Sekdes untuk mengagendakan pertemuan internal Pemdes, guna membahas penyusunan rencana penagihan pajak dan retribusi,” kata Ayu, Rabu (23/3/2023).
Lanjutnya, SPPDT dan DHKP PBB-P2 Desa Kobo Kecil tahun 2023 sejumlah 1.139 lembar. Sedangkan kartu retribusi sampah berjumlah 504 lembar.
“Target sektor PBB-P2 Desa Kobo Kecil tahun ini sebesar Rp128.703.030, sementara retribusi sampah sebesar Rp31.500.000,” ujarnya.
Sebelumnya, usai menyerahkan SPPDT dan DHKP PBB-P2, Wali Kota Tatong Bara menginstruksikan para Lurah dan Sangadi untuk segera menyusun rencana penagihan.
Selain itu, lurah dan sangadi juga diminta agar menginventarisir setiap permasalahan yang berkaitan dengan penagihan PBB-P2 dan retribusi sampah di wilayahnya masing-masing.
Peliput: Vicky Tegela