komunikasulut.com — Polres Kotamobagu melalui Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Kamis (10/8/2023) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kampung Tangguh Benas Narkoba di Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Hadir dalam kegiatan rakor pembentukan kampung tangguh bebas narkoba di desa Tabang ini, Camat Kotamobagu Selatan, Deddy Mamonto, SE., Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik, SE., Kapolsebsektor Ipda Gunawan Mokoagow, Sangadi Desa Tabang, Junius F Dilapanga, Ketua BPD desa Tabang, Sekretaris Desa Tabang, Perangkat Desa Tabang dan mewakil Karang Taruna Desa Tabang. Yang di gelar di Aula pertemuan kantor desa Tabang.
Sangadi Tabang Junius F Dilapanga dalam sambutanya menyampaikan, terlebih dahulu menyampaikan apresiasi, terima kasih atas kepercayaan memilih kampung, desa yang dipimpinnya itu masuk sebagai dalam pembentukan kampung tangguh bebas narkoba.
“Ada rasa bangga dan kaget juga ketika disampaikan kepada kami melalui Pak Kasat, bahwa Kampung kita ini akan dipanggil sebagai kampung tangguh bebas narkoba,”ujarnya.
Dilapanga mengatakan, bahwa desa yang dipimpinnya itu memang patut disyukuri hingga saat ini tidak pernah terdapat atau terjaring dalam pemberantasan Narkoba, baik itu obat-obatan terlarang.
“Obat-obat terlarang ya relatif tidak pernah ditemukan di kampung kita ini, penjual miras pun tudak ada, dan di 5 tahun silam memang dulunya pernah ada yang mau coba-coba, jenis hirup lem, tapi secepatnya langsung ditindak diberi pembinaan yang akhirnya tidak didapati lagi.Kalau penjual miras itu disini tidak ada. Yang ada mungkin penikmat, minum dari luar, seadanya, kemudian pulang,”terangnya.
Camat Kotamobagu Selatan, Deddy Mamonto,SE. Dengan menambahkan, ungkapan terima kasih, memilih Desa Tabang dalam pembentukan kampung tangguh bebas narkoba.
“Terima kasih kepada jajaran satuan narkoba Polres Kotamobagu. Mobon untuk memberikan pembinaan, juga memberikan materi lagi tentang bagaimana bentuk-bentuk narkoba Seperti apa, guna menjaga masa depan anak bangsa dan masyarakat dari bahaya Narkoba, serta
Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, mendukung penuh rencana kegiatan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, yang dinilai sebagai bentuk perhatian untuk menyelamatkan anak muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,”ucapnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu, Iptu Agus Sumandik SE dalam sambutannya mengatakan, dari sekian desa yang ada, itu muncul beberapa nama desa, namun yang masuk kriteria, itu desa tabang.
“Sehingga Polres Kotamobagu, menaruh harapan kerjasama agar kepolisian dengan pemerintah bisa berjalan sehingga kampung ini benar-benar bebas narkoba. Sebenarnya ada tiga desa ini setelah kami melaksanakan survei, apa-apa juga sampaikan. Memang di Desa Tabang,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela