Pemkab Minsel-BPJS Ketenagakerjaan Kerjasama Lindungi 5000 Pekerja

Franky Wongkar dan pihak BPJS Ketenagakerjaan saling menandatangani dokumen MoU. (Foto Istimewa)

KOMUNIKASULUT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut), Kantor Cabang Manado.

MoU yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (3/11/2021) tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Mintje Wattu, disaksikan Wakil Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulut Bidang Kepesertaan Nursalam Halim bersama tim.

Penandatanganan MoU bersama, bertujuan memberikan jaminan sosial dan perlindungan pekerja rentan sebanyak 5000 peserta dan perpanjangan MoU untuk Non ASN di Minsel, sebagai wujud dari komitmen Pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat pekerja.

Oleh: Van Basten

Pos terkait