Pemkab Minsel Genjot Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan

Petra Rembang memimpin rapat dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa di Minsel. (Foto Istimewa)

KOMUNIKASULUT.COM – Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menggelar pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni: Camat, Hukum Tua, dan Lurah se-Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (02/11/2021).

Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati, pertemuan tersebut telah membahas tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan, bagi Desa yang belum membayar dan Desa yang masih di bawah angka 25%, untuk segera diselesaikan.

Informasi dirangkum, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan bahwa secepatnya menyelesaikan permasalahan terkait PBB. Disamping itu, diikuti Camat di 13 Kecamatan, 39 Hukum Tua, dan 13 Lurah.

OPD terkait yang dimaksud hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Amurang, Camat Tenga, Camat Sinonsayang, Camat Modoinding, Camat Kumelembuai, Camat Amurang Barat, Camat Tatapaan, Camat Motoling, Camat Motoling Barat, Camat Tompaso Baru, Camat Maesaan, Camat Amurang Timur, dan Camat Tumpaan.

Selanjutnya, Hukum Tua dan Lurah yang hadir dalam pertemuan tersebut dari Desa Kilometer Tiga, Kelurahan Bitung, Desa Boyong Atas, Desa Tenga, Desa Radey, Desa Ongkaw Dua, Desa Durian, Desa Boyong Pante Dua, Desa Kumelembuai, Desa Kumelembuai Satu, Desa Kakenturan, Desa Pinasungkulan Utara, Desa Linelean, Desa Pinasungkulan, dan Desa Makaaruyen,

Juga, terdapat Desa Palelon, Desa Mokobang, Desa Arakan, Desa Wawona, Desa Bajo, Desa Paslaten Satu, Desa Rumoong Bawah, Desa Elusan, Desa Lalumpe, Desa Toyopon, Desa Tondey, Desa Tondey Satu, Desa Raanan Baru Satu, Desa Keroit, Desa Kinalawiran, Desa Liandok, Desa Malenos Baru, Desa Maliku Satu, Desa Pinaling, Kelurahan Pondang, Kelurahan Ranomea, Desa Kinaweruan, Desa Popontolen, serta Desa Lelema.

Oleh: Van Basten

Pos terkait