Pemkab Minsel-Kemenkumham Kerjasama Bentuk Produk Hukum Daerah

Pemkab Minsel dan Kemenkumham Sulut di tengah kegiatan kerjasama. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan, Petra Yani Rembang dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Vecky Poli, S.H, menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia di Wilayah Sulawesi Utara, Lumaksono, S.H, M.H.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenkumham Sulut, Senin (10/5/2021). MoU menyoal pembentukan produk hukum di Minsel.

Dalam sambutan Bupati Minsel, ia menyampaikan bahwa kita juga harus mewujudkan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Integritas).

Lanjut Bupati menyampaikan terima kasih Kepada Kepala Kantor Kemenkumham bersama para Kepala Divisi serta Kepala bagian dan jajaran atas kerjasamanya untuk Kabupaten Minahasa Selatan dalam kerjasama pembentukan Produk Hukum Daerah.

Oleh: Van Basten

Pos terkait