Pemkab Minsel Raih Kategori “Sesuai” di LHP BPK RI

BPK RI menyerahkan LHP ke Pemkab Minsel. (Ist)

KOMUNIKASULUT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), terima “Kategori Sesuai” dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik dari Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

Kategori tersebut diserahkan Kepala Kantor (Kakan) BPK Sulut, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA., Senin (21/06/2021), yang diterima Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH, diwakili Wakil Bupati Pdt. Perta Yani Rembang, didampingi Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Drs. Benny Lumingkewas, Sekretaris Daerah Denny Kaawoan, SE, MSi., dan Kepala Inspektorat Daerah Hendra Pandeynuwu, SE.

Menurut Kakan BPK Sulut, Karyadi, Pemkab Minsel mendapat Kategori Sesuai karena telah memenuhi empat kriteria, yaitu Pertama kesesuaian rekening, Kedua kesesuaian jumlah, Ketiga kelengkapan, dan Keempat kesesuaian penggunaan dana untuk pendidikan politik.

Ditambahkan Karyadi, ada empat kategori pemberian LHP. Pertama Sesuai, Kedua Sesuai dengan pengecualian, ketiga Tidak sesuai, dan Keempat tidak memasukkan LPJ, dan Pemkab Minsel diberikan kategori Sesuai.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut tersebut, turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O. E. Kandouw, didampingi Kepala Inspektorat Daerah Drs. Meki M. Onibala, M.Si, dan Kaban Kesbangpol Daerah Evans Steven Liow, S.Sos, MM, serta para Wakil Bupati dan Wakil Walikota dari 15 Kabupaten dan Kota yang terdiri dari beberapa unsur partai politik, didalamnya juga Bupati Franky Donny Wongkar, SH, yang merupakan Sekretaris DPD PDIP Sulut, serta para Utusan Partai Politik Lainya.

Oleh: Van Basten