Lewat Bidang Perdata-Tata Usaha Negara, Pemkot-Kejari Manado Berkolaborasi Tingkatkan PAD

komunikasulut.com – Pemerintah kota Manado melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Manado melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Manado di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD kota Manado khususnya pajak daerah dan retribusi daerah. Hadir dalam penandatanganan PKS ini Kejari Negeri Manado dan pejabat teras Kejari.

Dari unsur Pemkot Manado hadir kaban bapenda, Kabid pengawasan, Kabid pajak dan retribusi, Kabid PBB dan BPHTB, dan Kabid pembukuan, pelaporan, IT, Kabag kerjasama Pemkot Manado.

PKS ini di sambut baik oleh Kejari utk membantu Pemda dalam hal ini bapenda menjembatani pihak pihak wajib pajak dan wajib retribusi yg tidak patuh utk membayar sesuai ketentuan yg berlaku.

Sementara bagi bapenda PKS ini menunjukkan keseriusan bapenda utk mengejar PAD khususnya pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan tanpa pungli. Harapannya adalah wajib pajak dan retribusi daerah semakin patuh sehingga dengan demikian PAD Pemda bisa meningkat. (*)

Pos terkait