Pemkot Kotamobagu Akan Ambil Tindakan Tegas Bagi Pedagang Pasar Serasi-Ikan yang “Kabal”

Sofyan Mokoginta. (Foto Istimewa)

komunikasulut.com – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) kembali menegaskan status Pasar Serasi dan Pasar Ikan yang operasional pengelolaannya telah ditutup dan dihentikan sementara melalui Keputusan Walikota Nomor 215 Tahun 2022.

Hal ini diungkapkan Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH. Ia menjelaskan, Isi surat keputusan ini jelas dan tegas bahwa terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2022, operasional pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan dihentikan dan ditutup sementara. Sederhananya baik Pasar Serasi dan Pasar Ikan kami tutup.

“Dengan penghentian dan penutupan operasional kedua pasar ini, Pemerintah Kotamobagu tidak lagi mengizinkan ada aktivitas perdagangan di lokasi ini,” ujarnya, Rabu (10/8/2022).

Sofyan mengatakan, tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan. Semua aktivitas perdagangan di kedua pasar ini kami hentikan sementara hingga ada keputusan selanjutnya.

“Untuk itu bagi para pedagang yang masih tetap berjualan di lokasi ini diminta untuk segera pindah ke Pasar Genggulang. Dalam waktu dekat kami akan mengambil tindakan yang dibutuhkan untuk lebih mempertegas surat keputusan ini,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait