Pemkot Kotamobagu Layangkan Laporan Atas hilangnya Aset Dishub

komunikasulut.com – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) (Selasa 9/8/2022)

melayangkan laporan di Polres Kotamobagu.

Di ketahui, hal ini sesuai dengan surat laporan polisi/ pengaduan nomor STTUP/ 519/ Vin/ 2022/5PKT/ Res Kotamobagu/ Polda Sulut, bahwa Pemkot Kotamobagu telah melaporkan terkait kejadian hilangnya Barier dan Stickcone yang berada di wilayah pasar serasi.

Hal ini di ungkapkan, Kepal Dishub Kotamobagu Drs H Usmar Mamonto. Ia menjelaskan, benar kami telah melayangkan laporan di Polres Kotamobagu.

“Pada Selasa 09 Agustus 2022 sekira pukul 16.03 wita, saat itu anggota dari Dishub Kotamobagu BSW alias Berti sedang berada di Simpang 4 ex Colombia, kemudian seketika ada beberapa masyarakat dari arah pasar menuju pos yang berada di simpang 4 ex Colombia,” ujarnya.

Mamonto mengatakan, tiba-tiba para oknum masyarakat tersebut melakukan aksi agar dapat membuka akses jalan yang akan dilewati.

Selang beberapa saat kemudian, anggota Dishub BSW alias Berti yang berada di pos tersebut kembali mengecek Barier dan Stickcone yang terpasang di pos, setelah di cek 3 buah Barier dan 8 buah Stickcone tersebut sudah tidak ada.

“Dengan cepat BSW alias Berti mengecek Barier dan Stickcone melalui anggota yang berada dipos Simpang 3 Lumoring ternyata 4 buah Stickcone yang terpasang di pos tersebut sudah hilang jadi total perkiraan kerugian Barier 3 buah, Stickcone 12 buah yang telah dinyatakan hilang,” terangnya.

Lanjutnya, semoga pihak kepolisian dengan cepat memproses laporan ini, karena sudah sangat meresahkan.
“Dengan adanya laporan ini, semoga dapat memberikan Titik jera buat para di duga pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot, Rendra Dilapanga SH MH menambahkan, Laporan ke Kepolisian dilakukan sebagai respon atas hilangnya aset milik Dinas Perhubungan berupa Barier dan Stickcone yg sedang digunakan dalam proses relokasi Pasar Serasi dan Pasar Ikan.

“Pencurian ini tentu sangat disayangkan, harapannya Pihak Kepolisian dapat memproses laporan ini dan menemukan tersangkanya,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait