komunikasulut.com – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) mendapatkan nilai tertinggi dengan predikat B dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2023.
Hal ini di sampaikan, Kabag Orpeg Pemerintah Kota Kotamobagu, Andi Abasi S.T ia menjelaskan, pada penilaian RB tahun 2023 oleh kementrian PANRB.
“Alhamdulillah, kotamobagu mendapatkan nilai 67.72 dengan predikat B. Nilai ini tertinggi dibanding dengan kabupaten/kota di Sulawesi Utara,”ujarnya Jumat (15/3/2024).
Andi mengatakan, ada dua indikator dalam Penilaian RB yakni RB General yang berfokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal pada instansi pemerintah dan RB Tematik yang menargetkan percepatan penyelesaian isu nasional, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan penggunaan produk dalam negeri. Dan Tujuan evaluasi RB oleh Kemenpan yakni, untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka mencapai sasaran tercapainya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif serta tercipatanya budaya birokrasi berAKHLAK dengan Asn yg profesional.
“Pemerintah Kota Kotamobagu berharap ke depan, akan lebih baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya di lingkup Pemerintahan Kota Kotamobagu sehingga akan tercipta asn yg profesional, pemerintahan yg good governance serta akan tercapai pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur di pemerintah kota kotamobagu,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela