komunikasulut.com – Kota Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran perpajakan masyarakat melalui program Gebyar Sadar Pajak 2024. Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot Kotamobagu) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh dan disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dalam acara tersebut, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, secara langsung menyerahkan berbagai hadiah kepada masyarakat yang telah menyelesaikan kewajiban pajak PBB-P2 Tahun Anggaran 2024. Penyerahan reward ini dilakukan dalam suasana hangat saat Coffe Morning bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Alun-alun Boki Hontinimbang, Minggu 13 Oktober 2024.
Kepala BPKD Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus menjelaskan, program ini tidak hanya sekadar memberikan reward kepada wajib pajak yang taat, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak. Pajak yang terkumpul akan menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah yang berfungsi untuk mendukung pembangunan di Kotamobagu.
“Kegiatan ini merupakan tahap pertama dari program undian sadar pajak. Nantinya akan ada tahap berikutnya dengan hadiah yang lebih besar. Reward ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo pada 30 November 2024,”ujarnya.
Sugiarto mengatakan, gebyar Sadar Pajak 2024 bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar lebih tertib dalam menyelesaikan kewajiban pajak mereka. Dengan adanya penghargaan ini, Pemkot berharap jumlah wajib pajak yang melunasi PBB-P2 tepat waktu akan meningkat signifikan, sehingga berdampak positif pada penerimaan pajak daerah.
Program Gebyar Sadar Pajak 2024 menawarkan berbagai hadiah menarik bagi para wajib pajak yang telah menyelesaikan pembayaran pajaknya tepat waktu. Hadiah utama yang disediakan adalah satu unit kendaraan roda dua Yamaha Gear (AT), yang menjadi daya tarik utama program ini. Selain itu, terdapat pula sejumlah hadiah hiburan seperti kulkas, televisi, rice cooker, dan hadiah lainnya dengan total nilai mencapai Rp 56.300.000,00.
“Pemkot Kotamobagu, berharap dengan adanya hadiah ini, masyarakat akan semakin termotivasi untuk taat membayar pajak. Pajak yang terkumpul dari masyarakat nantinya akan digunakan untuk berbagai proyek pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam mendukung roda pembangunan di Kotamobagu melalui pembayaran pajak.
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu adalah salah satu faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan suatu daerah. PBB-P2, sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, memberikan kontribusi besar dalam pendanaan program-program strategis yang dijalankan oleh Pemkot Kotamobagu. Tanpa adanya kepatuhan wajib pajak, pembangunan infrastruktur, perbaikan layanan kesehatan, pendidikan, serta fasilitas umum lainnya tidak dapat berjalan optimal,”terangnya.
Gebyar Sadar Pajak 2024 juga menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak. Dengan memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk fasilitas publik yang memadai, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam melaksanakan kewajibannya.
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui BPKD akan terus melakukan berbagai sosialisasi dan inovasi untuk meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat. Salah satu inovasi yang sudah diterapkan adalah sistem pembayaran pajak online, yang mempermudah wajib pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa harus datang langsung ke kantor BPKD. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses pembayaran pajak.
“Setelah tahap pertama dari program Gebyar Sadar Pajak 2024 ini terlaksana, Pemkot Kotamobagu merencanakan untuk melanjutkan program serupa dengan hadiah yang lebih besar. Pengundian tahap berikutnya akan dilakukan setelah batas waktu pembayaran pajak, yaitu 30 November 2024. Wajib pajak yang telah melunasi kewajiban PBB-P2 sebelum jatuh tempo akan secara otomatis mengikuti undian tersebut,”ucapnya.
Sementara itu, Pj WaliKota Kotamobagu Abdullah Mokoginta menambahkan, apresiasinya kepada seluruh masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak. Ia berharap, melalui program seperti Gebyar Sadar Pajak, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pajak sebagai sumber utama pendapatan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam melunasi kewajiban perpajakannya. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan fasilitas yang lebih baik, dan dengan semangat yang sama, Pemkot Kotamobagu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah melalui kepatuhan membayar pajak. Pemerintah optimis, dengan partisipasi aktif masyarakat, Kotamobagu akan menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,”ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela