komunikasulut.com – Sektor lingkungan masih menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Manado di 2023. Utamanya dari sisi kebersihan lingkungan di masyarakat.
Komitmen ini ditegaskan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang (AARS), dalam konferensi pers yang digelar di rumah kopi Teras Tikala, Rabu (25/1/2023).
“Kota Manado sampai saat ini masih masuk dalam peringkat Kota Terkotor di Indonesia. Meski kami sendiri masih mencari tahu kejelasan dan parameternya seperti apa, tapi ini tetap menjadi cambuk bagi kita dalam hal kebersihan,” jelas Walikota.
Selain rutin melakukan sosialisasi, salah satu solusi konkrit yang telah dilakukan AARS adalah memberlakukan Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di masyarakat.
Ini sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Manado Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Persampahan.
“Kita tetap komitmen untuk Tipiring kan oknum-oknum yang masih buang sampah sembarangan. Ini harus ada efek jera kedepannya, untuk merubah perilaku masyarakat. Kita akan bekerja keras untuk menjadikan Manado sebagai kota yang bersih,” tambah Angouw.
Selain pemberlakuan Tipiring, Pemkot juga sudah merubah sistem pengangkutan sampah yang ada di tingkat lingkungan. Ini ditujukan untuk mencegah mandeknya proses pengelolaan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
“Mekanisme pengangkutan sampah sudah dirubah. Sudah ada jam-jam khusus untuk petugas pengangkut sampah, mendatangi lingkungan-lingkungan di masyarakat,” jelas Walikota.
“Memang tahun lalu hanya satu kali terjadi antrian di TPA. Kita upayakan agar tahun ini tidak terjadi lagi hal itu, karena dapat menumpukkan sampah di masyarakat,” tandasnya.
Peliput: Rezky Kumaat