Pemkot Manado Beri Hibah Rp55,5 Miliar ke KPU-Bawaslu

komunikasulut.com – Guna membantu menyukseskan seluruh tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pemerintah Kota Manado memberikan dukungan materil kepada penyelenggara Pemilu.

Total dana hibah yang dikucurkan Pemkot Manado kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado, berjumlah Rp 55,5 Milyar.

Pemberian dana hibah ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Kegiatan ini dipimpin langsung Sekretaris Kota Manado, Mickler Lakat mewakili Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang.

“KPU Manado menerima Rp 43 milyar dan Bawaslu Rp 12,5 milyar dari dana hibah untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 nanti,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan dana diberikan dalam dua tahap. Untuk tahun ini diserahkan sebesar 40 persen dari Rp 43 miliar yakni Rp 17,2 miliar dan sisanya dikucurkan tahun saat pelaksanaan.

Sedangkan untuk Bawaslu, kata Lakat, dikucurkan bertahap sesuai dengan kebutuhan. Artinya tetap juga mengikuti ketentuan yang diatur pemerintah.

“NPHD itu ditandatangani oleh ketua KPU Manado, Jusuf Wowor dan Bawaslu oleh Marwan Kawinda, bersama dengan Sekda selaku ketua TAPD,” katanya.

Dia mengatakan, pengucuran dana hibah itu diketahui dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol. Sebab dana tersebut melekat di badan yang dipimpin oleh Conny Lasut itu, serta kepala BKAD Bart Assa.

Di sisi lain, dia mengatakan penandatanganan hibah itu, merupakan wujud dari sikap Pemerintah Kota Manado, mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan umum Legislatif, Presiden dan kepala daerah di Manado.

Pemberian hibah dana tersebut juga mengikuti pada permintaan yang diajukan oleh penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu Kota Manado. (*)

Pos terkait