Pemprov Terima LHP BPK di Paripurna DPRD Sulut dengan Hasil WTP

komunikasulut.com – Rapat paripurna kembali digelar pimpinan dan anggota DPRD Sulut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (13/5/2022)

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh Badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Sulut tahun anggaran 2021 menjadi agenda utama Rapat Paripurna itu dilaksanakan sekaligus penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) Provinsi Sulut tahun 2022.

Pembahasan LKPD dan IHPD Provinsi Sulut dihadiri langsung anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, Auditor utama keuangan negara (Tortama) VI Dori Santosa, Ketua BPK Provinsi Sulut Karyadi yang didampingi langsung Gubernur Sulut, Olly Dondokambey Wakil Gubernur Sulut, dan Steven OE Kandow.

Rapat yang memakan waktu hampir sejam ini, dibuka langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen. “Baiklah rapat paripurna terkait penyerahan LHP BPK RI, atas LKPD anggaran tahun 2021, sekaligus penyerahan IHPD Provinsi Sulut tahun 2022 dibuka, dan terbuka untuk umum,” ungkapnya.

Berjalannya Paripurna, Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang memberikan apresiasi dan terimakasihnya kepada DPRD Sulut dan Gubernur Sulut atas kerjasama yang dilakukan dengan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan, dan pengelolaan keuangan negara daerah yang transparan.

“Kami mengapresiasi setiap perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulut, atas pengelolaan keuangan daerah untuk anggaran tahun 2021. Berdasarkan, hasil pemeriksaan keuangan negara maka BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut tahun 2021 adalah wajar tanpa pengecualian (WTP),” sambutnya.

Lanjutnya, Pemprov Sulut telah berhasil mempertahankan capaian WTP yang ke 8 kalinya berturut-turut. “Sekali lagi banyak selamat,” ucapnya.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mau menyampaikan Jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Sebagai, birokrat kita harus memberikan pemikiran dan karya yang terbaik untuk bangsa, jadilah birokrat yang mau melayani rakyatnya dengan baik dan bersih. Jangan jadi bagian dari masalah, dan jangan korupsi. Kita bisa hubungkan cita-cita menjadi bangsa yang mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” imbuhnya.

Setelah mendengarkan penyampaian anggota VI BPK RI, Gubenur Sulut Olly Dondokambey mewakili pemprov Sulut mengucapkan rasa terimakasihnya serta apresiasinya kepada jajaran BPK RI atas penyerahan LKPD dan IHPD tahun 2021. “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan jajaran anggota DPRD Sulut atas integritasnya bersama BPK RI di rapat Paripurna ini,” Cetusnya.

Terpantau awak media, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay dan Billy Lombok, dan ikut dihadiri anggota DPRD Sulut yang turut hadir. Bukan itu saja, hadir pula Sekretaris daerah Provinsi Sulut, Gammy Kawatu serta Forkopimda Sulut. (***)

Pos terkait