komunikasulut.com – Bertempat di Aula Waleta Kantor Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Kabupaten Minsel Bapak Franky Donny Wongkar, SH. (FDW) menghadiri Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022 di Waleta Kantor Bupati Minsel, Selasa (8/8/2023).
Ia didampingi Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Bapak Dedi Herdi, S.H., M.Si dan Kepala BKPSDM Minahasa Selatan Bapak Sonny makaenas,, AP, S.IP, M.Si, pada kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya Bupati Franky Donny Wongkar, S.H, Menyampaikan Kepada 166 PPPK Guru dan 45 PPPK Teknis yang menerima SK, bahwa Kontrak kerja PPPK maksimal 5 tahun dan disesuaikan juga dengan batas umur PPPK.
PPPK setiap tahun akan di nilai dan dievaluasi kinerja oleh PPK. PPPK wajib menjaga etika dalam bekerja dan menghindari apa lagi menyebar hoax yang mengakibatkan kerugian bagi instansi dan Pemerintah Daerah.
Bekerjalah dengan penuh kebahaagian dan rasa syukur sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Minsel Ujar Bupati FDW.
Dalam kesempatan yang sama Kakanreg mengapresiasi komitmen Bupati dan Pemerintah Minsel dalam pengusulan dan pengajuan proses penetapan NI PPPK. Semoga PPPK dapat menberikan kontribusi yg berdampak bagi dunia pendidikan dan pemerintahan Kabupaten Minsel Tutup Dedi.
Oleh: Van Basten