komunikasulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado telah selesai melakukan penelitian dokumen administrasi pendaftaran empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota, Sabtu (14/9/2024).
Hasilnya, dokumen keempat Bapaslon dinyatakan sesuai dan memenuhi syarat. Hanya saja sebelum meresmikan hasil tersebut, KPU Manado masih perlu menunggu tanggapan masyarakat.
Ini disampaikan Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang sembari didampingi Ismail Harun dan Hasrul Anom selaku Komisioner.
“Har ini kita sudah merampungkan penyerahan dokumen penelitian kepada LO (Liaison Officer, red) para bakal calon. Dari hasil penelitian itu semua berjalan baik. Terkait dokumen yang kita klarifikasi juga sudah sesuai yang dimasukan,” terangnya.
“Sampai saat ini semua sudah memenuhi syarat. Tapi setelah ini kan masih ada tanggapan masyarakat. Jadi kita menunggu sampai jangka waktu yang ditentukan, yaitu 15 sampai 18 September,” tambah Ferley.
Jika tidak ada tanggapan yang masuk, maka semua berkas dinyatakan sesuai dan 100 persen benar oleh KPU Manado.
“Kita berharap, jika ada masyarakat yang tahu tentang seluk-beluk dan berkas keempat bakal calon bisa member tanggapan lewat ruang yang sudah dibuka. Masyarakat bisa menyurat, datang langsung ke kantor, atau lewat website yang ada,” jabar Ketua KPU Manado.
Dokumen administrasi pendaftaran keempat Bapaslon yang telah diteliti KPU Manado, telah diserahkan secara langsung kepada LO Parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado.
Oleh: Rezky Kumaat