komunikasulut.com – Entah apa yang salah dari baliho-baliho calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan, sampai-sampai harus dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.
Baliho yang paling banyak dirusak adalah milik Rio Dondokambey, Caleg DPR RI nomor urut 1 dari PDI Perjuangan.
“Padahal selama ini yang dijual oleh Rio Dondokambey dalam setiap turun ke masyarakat ialah ideologi dan gagasan-gagasannya ke depan sebagai wakil rakyat,” ungkap Feris, salah satu warga Sulawesi Utara yang berdomisili di Manado.
Namun, sangat disayangkan. Ternyata, ada oknum-oknum yang bukannya menjual ideologi dan gagasan, malahan hanya memamerkan perilaku brutal dengan merusak alat peraga kampanye dari caleg lain.
Ini jelas merupakan tindakan pidana. Lebih dari itu, ini adalah perilaku merusak demokrasi.
Untuk mendapatkan suara masyarakat pemilih, mereka seharusnya lebih banyak melakukan sosialisasi calonnya ke masyarakat. Bukannya merusak alat peraga kampanye dari calon dan partai lain.
Atas perusakan baliho para calon legislatif di sejumlah titik di Sulut, DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara langsung meresponnya.
Sekretaris PDI Perjuangan Sulut Reza Rumambi, secara tegas mengatakan bahwa pihaknya sedang lakukan pengecekan di lapangan terkait hal ini.
“Kami sedang mengumpulkan saksi yang melihat perusakan baliho ini. Sementara dipelajari. Jika bisa dibuktikan, kami akan melakukan proses hukum,” tegasnya.
Reza Rumambi bersama Tim Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan mengatakan, saat ini mereka sedang mempersiapkan bukti-bukti dan saksi.
Sebagaimana diinformasikan, pengrusakan baliho milik Rio Dondokambey terjadi di wilayah Ranoketang, Lobu dan Kalait Minahasa Tenggara. Bahkan terjadi juga di seputaran Manado, yakni di sepanjang jalan Ring Road 2. (Redaksi)