komunikasulut.com – Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumoga Kotamobagu melaksanakan penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah pada Wilayah Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, Selasa (29/3/2022).
Di ketahui, kegiatan penyuluhan di laksanakan tepatnya di 2 (dua) Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada wilayah Bolmong dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan di wajibkan untuk para siswa untuk memakai masker.
Dalam penyuluhan, Cabang Kejari Dumoga Kotamobagu untuk pemateri terbagi menjadi 2 Tim, yang dipimpin langsung Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu Di Dumoga Bapak Edwin B Tumundo SH MH bersama para Staf yang ikut turut membantu berjalannya Kegiatan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu Di Dumoga Bapak Edwin B Tumundo SH MH menjelaskan,
kami melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah yang di laksanakan di 2 sekolah SMA.
“Sekolah yang di kunjungi antara lain, SMA Swadarma Werdhi Agung Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolmong dan SMA Swadarma Mopugat Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolmong,” ujarnya.
Edwin mengatakan, dalam materi kami memberikan terkait bahaya penggunaan Narkoba, Bahaya Bullying, dan bahaya Pornografi dikalangan anak Remaja.
“Selain memberikan materi, kami juga memberikan sejumlah hadiah bagi para siswa yang aktif dan dibuka sesi tanya jawab untuk para siswa. Dan hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan diri pelajar untuk bisa tampil ke depan di setiap kegiatan yang di tonton ribuan orang,” terangnya.
Lanjutnya, dalam pemberian materi Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah waktu yang ditargetkan yakni 2 jam 30 menit hingga akhirnya menjadi 3 jam karena antusias para pelajar atau peserta dalam mendengarkan Materi Hukum yang dilakukang Oleh Cabang Kejari Dumoga sangat luar biasa.
“Kegiatan berjalan dengan baik, aman, lancar, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela