komunikasulut.com – Masih dalam rangka percepatan untuk mendapatkan izin klinik Rutan Kotamobagu Kanwil Kumham Sulut, Karutan Setyo Prabowo bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan kembali audiensi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pemkot Kotamobagu, kamis (30/3/2023).
Hal ini di sampaikan kepala Rutan Setyo Prabowo menjelaskan, sebagai akses pintu masuk adanya perizinan, tidak main-main sudah kesekian kalinya kami kembali lagi mengunjungi DPMPTSP dan masih terus mengupayakan adanya izin klinik Rutan tentu dengan syarat-syarat yang harus terpenuhi.
“Ini sudah kesekian kali kami mengunjungi DPMPTSP dan pastinya masih terus mengupayakan adanya izin untuk klinik di Rutan, komunikasi masih intens dengan dinas terkait,” ujarnya,
Prabowo mengatakan, sebagai sebuah klinik yang difungsikan tentu perlu izin, kita pun tidak boleh membiarkan klinik beroperasi tanpa izin, untuk itu berbagai persyaratan masih terus kami penuhi. Apalagi terkait dengan klinik kesehatan, tentu banyak pihak terkait yang perlu kami ajak untuk menyamakan persepsi.
“Mulai dari DPNMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, semuanya harus di libatkan, karena sanitasi perlu juga untuk dinilai jangan sampai ada pencemaran limbah. Dan perjuangan masih terus berlanjut untuk itu koordinasi masih tetap intens sembari meminta petunjuk dari pimpinan, serta tentu ini semua demi kelancaran layanan kesehatan dan memastikan kualitas kesehatan baik WBP maupun lingkungan di Rutan Kotamobagu terjamin, jadi kami hingga saat ini masih terus konsisten memperjuangkan izin klinik Rutan, ” ungkapnya.
Peliput: Vicky Tegela