Perusahaan Tanaman Porang yang Akan Beli Lahan Pertanian di Boltim Ternyata Hoax

komunikasulut.com – Masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dan Kota Kotamobagu, yang memiliki lahan perkebunan khususnya di wilayah kecamatan Modayag, Baru-baru ini dihebohkan dengan adanya kabar pembelian lahan dari salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Tanaman Porang.

Hal ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, dikarenakan perusahaan yang belum jelas keberadaannya ini, katanya akan membeli lahan perkebunan milik warga yang ada di Wilayah Kecamatan Modayag, dengan harga hingga puluhan juta rupiah per hektar.

Setelah dikonfirmasi dari berbagai sumber kabar tersebut ternyata tidak benar alias Hoax. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan tersebut tidak diketahui oleh Pemda Boltim.

Menurut kepala Dinas PUPR Haris Sumanta, Setiap rencana investasi yg membutuhkan ruang (spasial), di Kabupaten Boltim, wajib memiliki Rekomendasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dari Bupati. “Ini didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Boltim, Agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud sudah sesuai dengan RDTR Rencana Detail Tata Ruang dan RTRW Rencana Tata Ruang Wilayah Kab Boltim,” Ungkap Kadis PUPR

Sementara itu Camat Modayag Asral Mamonto saat dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan bahwa sampai saat ini pihak perusahaan  yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan.

“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang di wilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah dan selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas, Akan tetapi sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan,” ungkap Asral.

Camat juga menghimbau agar masyarakat Jagan dulu mudah percaya dengan kabar-kabar yang belum jelas kebenarannya tersebut. “Saya berharap masyarakat jangan percaya dengan kabar-kabar Hoax, yang belum jelas tersebut, karena sampai sekarang belum ada perusahaan yang melakukan sosialisasi, apalagi melapor ke pemerintah daerah,” harapnya.

Sementara itu Sangadi Badaro, Marthen Surendu, ketika dikonfirmasi melalui via seluler Minggu (2/10/2022) mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro.

“Sampai saat ini belum ada pihak perusahaan yang datang melapor, terkait pembelian lahan di wilayah desa badaro,” ungkap Marthen.

Oleh: Dona Mamonto