komunikasulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara memiliki tiga tugas pokok sebagai lembaga legislatif, yakni fungsi legislasi, pengawasan dan penyusunan APBD bersama eksekutif.
Namun, kurangnya informasi kerap menimbulkan kesalahan persepsi masyarakat terkait kinerja anggota DPRD bahkan dianggap menghamburkan uang rakyat karena terlalu sering melaksanakan perjalanan ke luar daerah bahkan luar negeri.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Billy Lombok menjawab penasaran masyarakat yang ingin tahu apa saja yang dilakukan anggota DPRD ketika melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah.
Berikut beberapa kegiatan anggota DPRD Sulut yang dirangkum awak media.
Kunjungan Kerja:
Anggota DPRD sering melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah atau institusi untuk menggali informasi lebih lanjut tentang kondisi di lapangan, mengevaluasi program-program yang sedang berjalan, dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
Musyawarah Daerah:
Dalam konteks musyawarah daerah atau regional, anggota DPRD dari berbagai daerah berkumpul untuk membahas isu-isu penting yang melibatkan wilayah atau provinsi mereka.
Partisipasi dalam musyawarah semacam ini penting untuk mengkoordinasikan langkah-langkah bersama dalam mengatasi masalah berskala lebih besar.
Konsultasi dan Koordinasi dengan Instansi Terkait:
Anggota DPRD sering melakukan konsultasi dan koordinasi dengan instansi terkait, seperti pemerintah daerah, lembaga eksekutif, dan masyarakat, untuk merumuskan kebijakan yang berdampak pada wilayah mereka.
Sidang Luar Biasa dan Rapat Khusus:
DPRD sering mengadakan sidang luar biasa atau rapat khusus untuk mengatasi isu-isu mendesak atau krusial yang memerlukan perhatian segera. Hal ini bisa menyebabkan anggota DPRD harus berada di luar daerah pemilihannya untuk menghadiri acara-acara tersebut.
Mewakili DPRD dalam Forum Nasional atau Internasional:
Beberapa anggota DPRD dapat diutus untuk mewakili DPRD dalam forum-forum nasional atau internasional, baik sebagai bagian dari kerja sama antar-daerah atau untuk memperluas jejaring kerja sama dengan entitas lain di tingkat nasional atau internasional.
Studi Banding:
Anggota DPRD kadang-kadang melakukan studi banding ke daerah lain atau negara lain untuk memperoleh informasi dan wawasan baru mengenai isu-isu tertentu yang relevan dengan tugas legislatif dan pengawasan mereka.
Penyusunan Raperda:
Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sering melibatkan kerja kelompok atau tim yang terdiri dari beberapa anggota DPRD. Diskusi, pembahasan, dan konsultasi terhadap Raperda ini bisa memerlukan tugas luar dari anggota DPRD.
Meskipun sering memiliki tugas luar, anggota DPRD harus tetap memastikan bahwa tanggung jawab mereka terhadap konstituennya tetap terpenuhi dan tetap berada di tengah-tengah masyarakat yang mereka wakili.
“Semua tugas luar tersebut seharusnya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi agar kepentingan rakyat terjaga dengan baik,” jelas Billy Lombok. (*)