komunikasulut.com – Dua Pelaku di duga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu warga yang berada di Kotamobagu, yakni WM alias Wir warga Desa Moyag dan FP alias Fik warga Desa Motoboi Besar berhasil di bekuk tim Resmob Polres Kotamobagu, Kamis (28/7/2022).
Diketahui, dugaan kasus ini berawal dari video yang viral di Sosial Media (Sosmed) korban berteriak meminta tolong bahwa dirinya telah diperkosa di jalan Stie Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat, sehingga dengan cepat tim Resmob Polres Kotamobagu menerima laporan dan bergegas mencari kedua pelaku tersebut serta berhasil di tangkap tepatnya di Desa Moyongkota Boltim dan Di Kelurahan Kotobangon.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Batara Indra SIK menjelaskan, tim Resmob polres Kotamobagu telah berhasil menangkap yang di duga kedua pelaku pemerkosaan. “Saat ini kedua pelaku sudah di amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Batara mengatakan, diimbau kembali kepada masyarakat jika mendapati hal-hal yang tidak di inginkan dan sudah meresahkan di tengah masyarakat agar dapat dengan cepat menghubungi pihak kepolisian. “Jika ada informasi dengan cepat akan di tindak agar tidak kembali terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tegasnya.
Peliput: Vicky Tegela