Polres Kotamobagu Gelar Operasi Kendaraan

komunikasulut.com – Mapolres Kotamobagu melalui Satlantas menggelar Operasi kendaraan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, serta taat terhadap pembayaran pajak kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, turut di pimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu IPDA Ronal Palembatas, KBO Satlantas polres Kotamobagu IPDA Jufian Manoppo SE, Kepala UPTD PPD Kotamobagu Bapenda Provinsi Sulawesi Utara Lendy Daud SH MSi, POM dan Dinas Perhubungan Kotamobagu, Jasaraharja, mengelar razia kendaraan, baik roda dua dan roda empat yang berlangsung di Jalan Mayjend Soetoyo kelurahan Kotamobagu, Selasa (29/8/2023).

Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor selama satu hingga lima tahun berhasil terjaring.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu IPDA Ronal Palembatas menjelaskan, Operasi hari ini di mulai sejak pagi hingga sore hari.

“Tujuan Operasi ini, mengejar pendapatan negara dalam hal ini pajak. Sehingga UPTD provinsi Sulut bersinergi dengan para instansi terkait salah satunya Polres Kotamobagu,”ujarnya.

Ronal mengatakan, intinya kami melakukan penindakan kepada para pengedara yang sudah tidak taat pajak. Karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membangun Indonesia.

“Adapun target berdasarkan UPTD sulut wilayah Kotamobagu rencanannya Operasi ini akan di laksanakan selama tiga hari yakni sejak tanggal 29 hingga 31 Agustus 2023 dan apabila target belum tercapai kami akan menunggu informasi selanjutnya,”ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait