Polres Kotamobagu Sediakan Layanan Cepat Lewat Call Center 110

komunikasulut.com – Polres Kotamobagu saat ini telah menyediakan layanan panggilan atau Call Center 110 untuk pelayanan cepat Kepolisian maupun pengaduan terkait Kamtibmas di wilayah hukum Polres.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK Kapolres menjelaskan, berharap layanan telepon 110 ini dapat digunakan oleh masyarakat diwilayah hukum Polres Kotamobagu dalam bidang Kamtibmas.

“Untuk Call Center 110 ini, kami sudah tempatkan personil sebagi petugas atau operator yang menangani setiap pengaduan masyarakat untuk segera ditindak lanjuti,”ujarnya.

Dasveri mengatakan, layanan panggilan ke nomor akses 110 ini gratis atau tidak perlu menggunakan pulsa saat menelepon di semua Provider.

“Masyarakat yang menelepon melalui 110 ini dapat diketahui posisinya, sehingga mengimbau agar dapat menggunakannya dengan baik dan bertanggung jawab,”harapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait