Polres Kotamobagu Tanggapi Kasus Penjualan Tiket Konser Budi Doremi yang Batal

komunikasulut.com – Mapolres Kotamobagu, memberikan tanggapan terkait adanya kasus penjualan tiket dari panitia konser Budi Doremi yang batal di laksanakan pada tanggal 16 September 2023 dan saat tengah viral di sosial media (Sosmed).

Saat di temui awak media, kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kasi Humas IPTU I Dewa Gede Dwiadyana menjelaskan, bagi pihak yang merasa dirugikan bisa membuat laporan polisi.

“Silahkan membuat laporan jika ada yang merasa dirugikan, dan tentunya membawa bukti berupa tiket,”ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK menambahkan, saya juga sudah mendengar kabar ini, dan nanti silahkan ke Polres untuk konseling dan sharing serta untuk para pelapor jangan lupa membawa bukti-bukti yang ada.

“Jika sudah ada laporan dari para pihak yang merasa di rugikan dengan cepat akan di tindak tegas oleh polres Kotamobagu,”tegasnya.

Diketahui, konser Budi Doremi di Kotamobagu yang rencananya dilaksanakan pada 16 September 2023 kemarin batal dilaksanakan, dan oleh panitia berjanji akan melakukan pengembalian kepada Masyarakat yang sudah melakukan pembelian tiket.

Namun selang beberapa bulan kemudian, muncul postingan dari salah satu akun Facebook, yang mempertanyakan tanggung jawab dari panitia terkait pengembalian tersebut.

Postingan ini kemudian viral, dengan ratusan kali dibagikan serta dipenuhi komentar-komentar dari netizen, yang juga mengalami kerugian yang sama dan menuntut agar panitia di proses hukum.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait