Polres Kotamobagu Tindaklanjuti Kasus Pembunuhan Anak di Bawah Umur

komunikasulut.com – Mapolres Kotamobagu Hingga saat ini terus menindaklanjuti kasus pembunuhan anak di bawah umur yang sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu, yang di lakukan oleh pelaku JT alias Jem warga Desa Inuai Kecamatan Passi Barat Bolmong.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kasi Humas IPTU Dewa G Dwiadyana. Ia menjelaskan, saat ini penyidik polres Kotamobagu terus menindalanjuti kasus tersebut.

“Sesuai konfirmasi dengan penyidik Polres, bahwa telah di periksa 6 (enam) orang saksi termasuk ayah korban. Dan untuk hasil otopsi korban masih menunggu hasil dari rumah sakit yang menangani otopsi, “ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Dewa mengatakan, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dan yang pasti kasus ini terus di tindaklanjuti pihak polres kotamobagu.

“Jika hasil otopsi sudah ada dan berkas perkara sudah lengkap nantinya akan naik ke tahap 1 (satu) di kejaksaan negeri kotamobagu,” ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait