PPK Motoling Tuntaskan Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

komunikasulut.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Motoling melaksanakan rapat Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat kecamatan yang dilaksanakan di kantor camat Motoling. Selasa (6/8/2024).

Dalam pelaksanaannya, selaku ketua PPK Motoling, Andre K. Merentek, S.I.K bertindak sebagai pimpinan rapat pleno rekapitulasi kali ini. Pleno tersebut dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme persidangan.

Dalam penuturan Ketua PPK Motoling, pleno tingkat kecamatan ini dilaksanakan setelah pada tanggal 2 Agustus 2024 lalu dilaksanakan rapat rekapitulasi (DPHP) tingkat desa selesai.

“Memang pada tanggal 2 Agustus 2024 secara serentak tidak hanya kecamatan Motoling, tapi seluruh desa/kelurahan di Minahasa Selatan melaksanakan pleno DPHP. Kemudian dari hasil berita acara yang mereka masukan kepada kami (PPK) menjadi acuan pleno di hari ini,” tutur Merentek.

Selama berjalannya pleno kali ini, terlihat banyak diskusi dan masukan juga dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Motoling di bawah pimpinan Pnt. Vanly V. Mumu, S.I.P., dimana ia mendorong kepada pemerintah kecamatan Motoling untuk segera mendata masyarakat yang belum membuat E-KTP.

“Ini menjadi antisipasi bersama, jangan nanti pas hari-H Pilkada di tanggal 27 November 2024 nanti akan banyak riak-riak tidak dapat memilih karena tidak punya E-KTP. Untuk itu pemerintah kecamatan harus segera mengeksekusi ini,” tandasnya.

Setelahnya, dari pihak PPK Motoling menandatangani dan menyerahkan secara langsung berita acara dan rekapan kepada pihak peserta rapat pleno Panwascam Motoling, pemerintah kecamatan, pihak kepolisian dan Danramil.

Hadir dalam rapat pleno rekapitulasi DPHP di hadiri Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Motoling antara lain Camat Motoling, Kapolsek Motoling, Danramil Motoling dan anggota PPS se-kecamatan Motoling.

Oleh: Yeremia Turangan