Program Asimilasi Rutan Kotamobagu Pulangkan 15 Narapidana Lebih Awal

komunikasulut.com – Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kotamobagu Selasa (5/7/22) mengeluarkan 15 warga binaan melalui program Asimilasi.

Di ketahui, dengan diperpanjangnya Program Asimilasi di Rumah hingga tanggal 31 Desember Tahun 2022 untuk warga binaan, berdasarkan Permenkumham yang masuk ke Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut.

Hal itu ungkapkan, Karutan Setyo Prabowo melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) Busen, bahwa 15 orang WBP tersebut pulang lebih awal.

“Jadi program Asimilasi di Rumah diperpanjang, yang sebelumnya hanya sampai tanggal 30 juni 2022 menjadi 31 Desember 2022, dengan diperpanjangnya program tersebut 15 orang WBP yang telah memenuhi syarat bisa pulang lebih cepat,”ujarnya.

Busen mengatakan, tentu program asimilasi di Rumah ini sangat membantu pihak Rutan, Sebab jumlah penghuni Rutan saat ini sudah menyentuh angka 349 dari kapasitas yang hanya 149 saja.

“Dengan dibebaskannya 15 orang itu paling tidak penghuni kita sudah berkurang walaupun secara keseluruhan Rutan Kotamobagu masih over kapasitas,”ungkapnya.

Peliput: Vicky Tegela

Pos terkait