PT BDL Tegaskan Belum Ada Aktivitas di Lokasi WIUP, Hanya Ada PETI

komunikasulut.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) segera diminta tertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), di lokasi konsensi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Bulawan Daya Lestari (BDL).

Diketahui, Informasi yang beredar di tengah masyarakat, jika para pemodal PETI di lokasi WIUP PT BDL itu diduga ditunggangi oleh oknum pengusaha ilegal mining dan salah satu ormas di Bolmong Raya.

Ketua LSM Inakor Julkifli Talibo dilasir menjelaskan, masyarakat harusnya taati dan ikuti prosedur hukum, karena itu masuk dalam wilayah konsensi perusahaan. “Untuk menjaga, jangan sampai terjadi kembali hal yang akan merugikan kita,” ujarnya.

Talibo mengatakan, jika itu benar sudah masuk dalam konsensi atau wilayah hukum perusahaan yang telah memenuhi persyaratannya, maka tindakan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat itu adalah masuk dan bisa dikategorikan Penyerobotan.

“Kami berharap dan meminta agar pihak Kepolisian dapat menertibkan aktivitas PETI di wilayah konsensi PT BDL. Mengingat belum lama ini sudah terjadi insiden hingga menimbulkan korban,” ujarnya.

“Sekali lagi kami meminta pihak Kepolisian Lolayan agar dapat menghentikan kegiatan penambangan yang sedang dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat yang dalam dugaan sebagian besar dari Desa Toruakat,” terangnya.

Menurutnya, kabar beredar dikalangan masyarakat yang melakukan kegiatan dilokasi adalah dari pihak PT BDL itu tidak benar.

“Tapi nyatanya ini hanya Hoaks. Jadi jelas bahwa pihak Perusahaan PT. BDL belum ada kegiatan penambangan, sebab ada sebagian mengira bahwa kegiatan itu adalah dari perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat lingkar tambang yang berada di Desa Mopait yakni Nujulkifly Mokodompit. Ia mengatakan, keberadaan PETI di lokasi WIUP PT BDL akan segera ditertibkan oleh Polda Sulut.

“Meminta kepada Polda Sulut untuk dapat menangkap salah satu Ormas yang diduga menunggangi kelompok masyarakat dilokasi WIUP PT BDL,” jelasnya.

“APH juga harus tegas untuk menertibkan PETI yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di WIUP PT BDL yang diduga dilakukan masyarakat dari Toruakat. Jangan sampai terjadi korban seperti kejadian yang lalu, yang saya tahu pihak PT BDL sampai saat ini belum melakukan aktifitas penambangan,” tandasnya.

Peliput: Vicky Tegela