komunikasulut.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pemerintah kota (pemkot) Tomohon di bawah pemerintahan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut.
Bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Sulawesi Utara (Sulut), pemkot Tomohon mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kesepuluh kalinya berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Tomohon TA 2022 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut, Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA., kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E.
Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.I.P., M.Si., CSFA., CFrA., dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, S.E., dalam sambutannya bersama-sama mengucapkan selamat kepada seluruh abupaten/kota di Sulut yang semuanya mendapatkan opini WTP.
Sementara itu, Walikota Senduk mengungkapkan, bahwa ini merupakan wujud komitmen pemkot Tomohon sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Tentu ini adalah prestasi yang membanggakan bagi kami, karena merupakan kesepuluh kalinya berturut-turut pemkot Tomohon mendapat opini WTP atas LKPD Kota Tomohon TA 2022. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras,” ucapnya.
Kegiatan penyerahan serentak LHP atas LKPD kabupaten kota se-Sulut TA 2022 ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, S.H., M.H., Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P., para kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, dan para kepala BPKPD kabupaten/kota se- Sulut.
Penulis: Anugrah Pandey