Ranperda Kepemudaan Bentuk Perhatian Pemerintah Berdayakan Generasi Muda

Hillary Tuwo.

komunikasulut.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan melakukan rapat awal dengan Instansi terkait yakni Biro Hukum, Kesbangpol dan Dispora, Senin (26/5/2025) diruang serbaguna.

Pada kesempatan itu, Anggota Pansus Hillary Tuwo memberikan catatan terkait Ranperda kepemudaan. Anggota Komisi I DPRD Sulut itu mengatakan, guna memperkuat Ranperda ini perlu adanya contoh praktis seperti melakukan kunjungan ke daerah yang sudah menjalankan Ranperda ini. Sehingga dalam pembahasan, percontohan ini bisa jadi masukan dalam ranperda yang akan kita bahas.

“Bisa juga dimasukan indikator keberhasilan ranperda, jadi ketika ini sudah jalan bisa lebih terstruktur,” Kata Politisi PSI Sulut.

Lanjutnya, ada contoh kasus kriminalitas di Bitung yang melibatkan anak dibawah umur atau masih duduk di bangku sekolah. Ini terjadi karena masalah SDM. Nah, penguatan SDM para pemuda yang harus dibenahi lewat produk hukum tentang kepemudaan ini.

“Jadi, ini bukan cuma bicara soal keaktifan organisasi kepemudaan tapi bagaimana pemerintah hadir bagi pribadi pemuda itu sendiri, memberdayakan mereka, membentuk SDM bagi Pemuda di Sulut. Jika SDM baik, angka kriminalitas juga akan turun,” Jelasnya.

Hillary menuturkan, pemerintah harus berdayakan pemuda di segala sektor. “Contohnya UMKM. Saya lihat pemberdayaan pemuda di UMKM masih kurang. Dana-dana pemerintah untuk UMKM, spesifikasi untuk pemuda masih sedikit,” Tutur Legislator Dapil Bitung-Minut itu.

“Jadi, kiranya ini menjadi catatan penting yang diseriusi DPRD dan pemerintah, sehingga kita bisa melahirkan produk hukum yang berpihak kepada masyarakat khususnya para kaum pemuda di Sulawesi Utara,” ujar Hillary. (*)

Pos terkait