Ranperda Kepemudaan DPRD Sulut Ditargetkan Tuntas Dua Bulan

Eldo Wongkar.

komunikasulut.com – Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Kepemudaan diatensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Teranyar, melalui Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD Sulut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan menghadirkan instansi terkait diantaranya Biro Hukum, Kesbangpol dan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulut.

Kepada awak media, Ketua Pansus Eldo Wongkar menegaskan, pemerintah wajib memberikan perhatian terhadap peran pemuda dalam proses pembangunan daerah.

“Saya optimis, apabila tidak kendala, Ranperda ini akan tuntas dalam waktu dua bulan. Target dua bulan menyelesaikan pembahasan, ada review pasal demi pasal, kemudian melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah yang telah memiliki Perda Kepemudaan,” ujarnya.

“Dilanjutkan giat forum grup diskusi atau uji publik, dengan mengundang mitra atau organisasi-organisasi kepemudaan,” tambah Wongkar.

Ia menerangkan, bahwa pada prinsipnya pembahasan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait pemberdayaan, perlindungan, serta peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah. (*)

Pos terkait