komunikasulut.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara mengadakan rapat pembahasan terakhir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Senin (17/7/2023).
Rapat membahas soal pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, serta penyampaian Gubernur terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBS 2024.
Fraksi DPRD Sulut PDIP juga sudah menyetujui hasil pembahasan ini. Sehingga keputusan resminya tinggal dilakukan di rapat paripurna mendatang. Mereka terdiri dari Fraksi PDIP, Nasdem Demokrat, Golkar, Nyiur Melambai.
“Dengan demikian kelima fraksi telah menyampaikan pemandangan umum dan menyetujui hasil pembahasan ini. Agenda selanjutnya akan dilakukan dalam rapat paripurna, untuk memutuskan Ranperda ini secara resmi,” jelas Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD dengan didampingi anggota Banggar, yang terdiri dari perwakilan kelima Fraksi yang ada.
Sedangkan untuk TAPD dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulut, Denny Mangala bersama jajaran.
Rapat paripurna sendiri akan digelar pada Selasa (18/7/2023), dengan agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, serta penyampaian Gubernur terhadap Kebijakan Umum KUA PPAS APBD 2024.
Peliput: Rezky Kumaat