Ranperda RTRW Disambut Positif Fraksi-fraksi DPRD Sulut

komunikasulut.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Fransiscus A. Silangen membuka Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044, dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Dalam sambutannya, Gubernur YSK mengungkapkan patut bersyukur karena proses panjang Ranperda RTRW Provinsi Sulut yang diinisiasi sejak tahun 2018, pemerintah provinsi (pemprov) dapat menyampaikan sekaligus akan dibahas bersama dengan fraksi-fraksi di DPRD Sulut untuk bagaimana arah dan proses Ranperda RTRW ini selanjutnya.

“Proses ini dalam undang-undang, dimana pemprov Sulut harus dipastikan bahwa Perda RTRW ini dapat mudah dilakukan melalui seluruh rangkaian kebijakan perencanaan pembangunan. Ranperda RTRW merupakan pemberian pemerintah pusat, pemerintah daerah serta kabupaten/kota,” ujarnya.

Menurut Yulius, pemprov harus mengakomodasi seluruh masukan melalui diskusi publik termasuk infonisasi dan konsultasi publik.

Ia menyampaikan dihadapan forum paripurna, bahwasanya tujuan RTRW ini dirancang untuk penguatan ekonomi pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang bertumpu pada sektor pariwisata, perikanan dan pertanian secara terpadu dan berkelanjutan untuk masyarakat.

“Pentingnya RTRW sebagai dokumen strategis dalam memastikan bahwa pembangunan di Sulut dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan dan berbasis pada kompetensi nilai spirit dan kearifan lokal,” tandasnya.

Adapun pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sulut antara lain, Fraksi Partai Golkar melalui Cindy Wurangian menyatakan persetujuan untuk pembahasan lanjut.

Fraksi Partai Demokrat Angelina Wenas, mengingatkan agar Ranperda RTRW selaras dengan visi misi gubernur terpilih. Fraksi Demokrat menyorot kerisauan lingkungan akibat tambang ilegal, dan mengingatkan pemprov terhadap lahan pertanian dan kawasan pariwisata.

Fraksi Partai Nasdem melalui Ketua Fraksi Braien Waworuntu menyuarakan agar wilayah Langowan di kabupaten Minahasa dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Ketua Fraksi Nasdem setuju Ranperda RTRW dapat dibahas lanjut.

Sementara, Fraksi Gerindra oleh Louis Schramm menyebut setuju atas pembahasan Ranperda RTRW, yang disebutnya sebagai instrumen vital dalam arah pembangunan daerah. (*)

Pos terkait